Mou dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Realisasikan Hasil Riset ke Dunia Usaha

Selasa, 20 Oktober 20150 komentar

Sebagai upaya mendorong hasil penelitian di perguruan tinggi agar dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyepakati kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Bertempat di Hotel Crowne Plaza Semarang, Senin (12/10), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menandatangani MoU mengenai pembinaan dan pemanfaatan hasil penelitian yang ada di perguruan tinggi bagi Koperasi dan UKM.

Alih-alih menjadi sebuah produk inovasi bagi masyarakat, selama ini hasil riset hanya berhenti di perguruan tinggi saja. Salah satu kendalanya adalah masalah pemasaran dan pendanaan. Misi dari Kemristekdikti-lah menjembatani hasil riset perguruan tinggi ke dunia usaha.

“Mudah-mudahan nanti bisa mengangkat ekonomi rakyat kecil. Ada skim yang akan diberikan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat-red) pada usaha-usaha kecil itu.” tutur Menristekdikti. Ia menambahkan, ke depannya akan mencoba menggandeng Kementerian Desa yang juga memiliki dana untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nasir juga membuka Rapat Koordinasi antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPNK), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Propinsi seluruh Indonesia, Kopertis, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

“Melalui rakor ini saya mengharapkan adanya peningkatan sinergitas antara PT, LPNK dan Balitbangda untuk menjawab kebutuhan masyarakat.” kata Menteri Nasir seraya membuka acara.

Usai menandatangani MoU dan membuka acara rakor, Menristekdikti pun didaulat membuka pameran hasil penelitian yang diikuti 15 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta Balitbangda Jawa Tengah. Bersama Menteri Koperasi dan UKM, Menteri mengunjungi stan pameran satu persatu melihat hasil karya dosen dan mahasiswa.

Sumber: http://www.ristek.go.id/
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Usman Jayadi | Template Blog | Admin Template
Copyright © 2015. Info Kementerian & Lembaga Pemerintahan - All Rights Reserved
Kontak Iklan Hubungi: 081238426727 Email: ujayadi@gmail.com | |
Didukung oleh Blogger